“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM menjadi terbantu dengan adanya Perda No. 16 Tahun 2019 ini karena koperasi bisa berkembang, ” ujar Syamsul Bahri. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





