JAKARTA (SumbarFokus)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai, skema pemberian kredit pangan kepada penyelenggara cadangan pangan pemerintah akan menyebabkan kenaikan harga atau inflasi pangan secara permanen di masa depan.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul diterbitkannya peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk kredit pangan. Secara bisnis, skema kredit tentu akan mendorong harga jual pangan khususnya beras menjadi lebih mahal.
“Kami memaklumi desain skema kredit ini dilatarbelakangi oleh faktor keuangan Bulog yang semakin terbebani oleh penugasan pemerintah. Tapi subsidi bunga kredit pangan tidak akan banyak berdampak pada upaya pengendalian inflasi pangan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya, pemberlakuan sistem Kredit Pangan tersebut tidak hanya akan membebani Bulog, tapi juga masyarakat. Kondisi keuangan Bulog yang sulit akibat melaksanakan penugasan pemerintah, harusnya diselesaikan dengan skema PMN atau pemberian kompensasi oleh pemerintah melalui subsidi pangan.
“Pemerintah sebaiknya kembali mengalokasikan anggaran subsidi pangan yang sejak 2017 dihapus dalam pagu APBN. Subsidi ketahanan pangan kita masih sangat kecil dibandingkan subsidi energi dan infrastruktur,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Sebagai produk pangan pokok bagi hampir 100 persen masyarakat, kata Sultan, sudah saatnya tata niaga beras benar-benar dikontrol oleh negara melalui institusi pangan yang ada. Karena Bulog tidak akan pernah mampu bersaing dengan korporasi penggilingan padi swasta di setiap sentra produksi beras nasional.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.