Sultan Sebut Tren Importasi Beras Akan Semakin Meningkat Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan

DPD RI
Sultan B Najamudin. (Foto: Ist.)

JAKARTA (SumbarFokus)

Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen Raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan.

Bacaan Lainnya

Menurut Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan trend importasi beras Indonesia akan terus meningkat pasca disahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.

“Sangat jelas, UU Cipta kerja telah memposisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian Bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (30/3/2023).

Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi.

“Pada titik ini akan terjadi shifting profesi petani secara massal dan tentunya akan signifikan meningkatkan trend konversi lahan pertanian. Dominasi produksi pangan negara penghasil utama beras dengan pendekatan mekanisasi dan teknologi pertanian modern yang efisien akan terus mendorong Indonesia memenuhi kebutuhan pangan nasionalnya dengan produk pangan murah yang mereka hasilkan,” urai mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait