“Standar pelayanan adalah kunci dan tolak ukur agar layanan publik dapat berjalan dengan baik, pasti, dan terukur. Seluruh jenis layanan di provinsi, kabupaten, dan kota harus memenuhi standar yang jelas,” tegas Ajib.
Dia menambahkan, pencapaian Sumatera Barat dalam validasi data pelayanan publik akan dijadikan contoh bagi daerah lain. Kementerian PANRB mendorong agar data yang sudah dikembangkan terus diperbarui agar semakin akurat dan bermanfaat untuk peningkatan mutu layanan.
“Sumatera Barat bakal kami jadikan role model, karena sudah memiliki data valid sebesar 85 persen. Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujar Ajib. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.