Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP dan Satlinmas Nasional

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bertekad mempersiapkan Sumbar sebagai tuan rumah dengan maksimal, terlebih ini untuk kali pertama Sumbar ditunjuk sebagai penyelenggara. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tuan rumah Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas tingkat Nasional Tahun 2024. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bertekad mempersiapkan Sumbar sebagai tuan rumah dengan maksimal, terlebih ini untuk kali pertama Sumbar ditunjuk sebagai penyelenggara.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kita sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri, terkait persetujuan Sumbar sebagai Tuan Rumah Peringatan HUT Satpol dan Satlinmas Nasional. Kita berterima kasih kepada Mendagri dan Dirjen Administrasi Kewilayahan. Ini untuk pertama kali dalam sejarah, kita ditunjuk sebagai penyelenggara,” ucap Gubernur Mahyeldi, Senin (20/11/2023).

Gubernur menyebut, seluruh dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin, sehingga pagelaran hajatan besar nasional di Sumbar itu dapat terlaksana dengan baik, sehingga menimbulkan kesan yang baik pula bagi para tamu yang datang dari seluruh provinsi di Indonesia nantinya.

“Tentu saja, tekad kita agar acara ini dapat kita kemas lebih baik ketimbang pelaksanaan-pelaksanaan sebelumnya. Untuk itu, kita akan melakukan persiapan secara maksimal, juga dengan melibatkan kabupaten/kota se-Sumatera Barat,” ucap Gubernur.

Terkait rencana teknis pelaksanaan kegiatan, Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan menyebutkan, persetujuan Sumbar sebagai tuan rumah dari Kemendagri telah dipastikan melalui surat penunjukan tertanggal 15 November 2023. Di mana, terdapat beberapa poin persiapan yang ditekankan oleh Kemendagri kepada Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait