Gubernur menerangkan, penerapan inovasi LIHAI bertujuan untuk meningkatkan indeks kinerja sistem irigasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mempertahankan kondisi dan fungsi infrastruktur irigasi, meminimalisir konflik air, monitoring dan pelaporan pengelolaan daerah irigasi menjadi lebih cepat dan tepat waktu, serta mendukung misi pengurangan kertas dalam pelaporan.
“Inovasi ini kami nilai sangat sesuai dengan arahan Presiden terkait menjadikan Negara sebagai lumbung pangan dunia. LIHAI telah direplikasi oleh empat kabupaten dan kota di Sumbar. Ada pun secara aplikatif, inovasi ini memudahkan petugas lapangan dalam pemeliharaan, menjamin keberlanjutan ketersediaan air bagi petani, memudahkan jadwal tanam, serta memudahkan akses data irigasi,” ujar Gubernur.
Di sisi lain dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyebutkan, politik desentralisasi di Indonesia telah memberikan ruang bagi daerah untuk berkarya. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu, hingga saat ini pemerintah pusat telah menyerahkan 32 urusan ke pemerintahan daerah.
“Oleh karenanya, kehidupan masyarakat modern Indonesia sangat bergantung pada Bapak/Ibu beserta jajaran. Sangat ditentukan oleh kepemimpinan Bapak/Ibu. Namun, dengan demikian pula pemerintah pusat bisa mengukur sejauh mana pemerintah daerah menjalankan tugas-tugas pelayanan. Sebab, bagaimana pun, pekerjaan kita ini mutlak untuk melayani masyarakat,” ucap Suhajar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





