PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mencatatkan prestasi di kancah nasional. Terbaru, penghargaan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menganugerahkan penghargaan sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah kepada Pemprov Sumbar di pertengahan tahun ini.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti, di Jakarta, pada 26 Mei 2025 lalu.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Dikdasmen RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional, antara lain Residu data satuan pendidikan terendah, Residu data peserta didik terendah, dan Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menilai capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja sistemik dan kolaboratif menghasilkan dampak nyata. Data pendidikan yang bersih dan akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan kita,” ujar Gubernur Mahyeldi, Kamis (26/6/2025).
Dia juga mengapresiasi dedikasi dan kinerja dari seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Sumbar. Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, dan kepala sekolah serta operator dapodik, dan pengawas pendidikan di seluruh daerah di Sumbar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.