Lebih lanjut ia mengungkapkan, penilaian IMTI diikuti oleh 15 provinsi yang sudah diakui oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bersama PPHI sebagai provinsi ramah Muslim dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari penilaian panitia, Nusa Tenggara Barat berhasil mendapatkan peringkat pertama diikuti Aceh, Sumbar, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
Prestasi yang diterima Sumbar itu, sambungnya, lebih meningkat dibandingkan dengan penilaian tahun 2020 lalu, yang menempatkan Sumbar pada posisi lima secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Internasional Halal Tourism Summit (IHTS) 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian acara The Indonesia Sharia Ekonomic Festival (ISEF) 2023.
ISEF 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Crescent Rating, Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Pusat Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). (000/adpsb/Busan)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.