PASAMAN (SumbarFokus)
Pemikiran matang Bupati Pasaman Benny Utama dalam mengangkat Tenaga Honorer di daerah itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya membuahkan hasil.
Buktinya hari ini, sebanyak 586 Tenaga Guru Honorer dan 16 orang Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilantik Bupati Benny Utama menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lapangan Kantor Bupati Pasaman, Kamis (24/8/2023).
Mengawali sambutannya, Bupati atas nama pribadi dan Pemkab Pasaman mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga guru honorer dan tenaga teknis yang telah diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak/Ibu semua telah diangkat menjadi PPPK. Semoga dapat bekerja dengan baik dan mampu menjadikan generasi penerus bangsa di Pasaman menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Terkait pengangkatan PPPK ini, Bupati mempunyai alasan kenapa di bawah kepemimpinannya tidak membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bukan karena tidak sanggup menyelenggarakannya, melainkan memikirkan para tenaga honorer Pasaman ini agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kita semua tahu, sangat banyak tenaga honorer di Pasaman, khususnya para guru, yang tidak bisa mengikuti tes CPNS lagi karena usia yang telah melampaui batas. Jika hal ini kita paksakan, tentu para guru tidak bisa diangkat menjadi PNS. Jadi, PPPK inilah jalan satu2nya bagi tenaga honorer di Pasaman,” terang Bupati.
Ia juga menyadari bahwa tindakan untuk tidak mengadakan tes CPNS di pasaman ini banyak mendapatkan respon negatif bagi sebagian orang. Namun, sebagai orang yang telah malang melintang di dunia pemerintahan, tidak menyurutkan niatnya untuk terus memperjuangkan para tenaga honorer di Pasaman diangkat menjadi PPPK.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.