PASAMAN (SumbarFokus)
Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat dilakukan untuk menegakkan hukum dan menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan. Penegasan itu disampaikan Andre saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kemanusiaan ke kediaman Nenek Saudah, Minggu (18/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andre memberikan dukungan moril kepada korban agar tetap semangat dan segera pulih. Pada saat yang sama, dia kembali menekankan komitmen penegakan hukum terhadap seluruh praktik tambang ilegal di Sumatera Barat.
Andre menegaskan aparat penegak hukum akan memproses seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Penegakan hukum berjalan adil, konsisten, dan tidak pandang bulu,” ujar Andre.
Andre juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran yang bergerak cepat menutup seluruh aktivitas tambang ilegal. Hingga saat ini, seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, telah dihentikan.
Menurut Andre, penertiban tambang bertujuan mengembalikan manfaat sumber daya alam kepada masyarakat. Selama ini, keuntungan tambang ilegal lebih banyak dinikmati pemodal besar dan pihak luar, sementara masyarakat sekitar menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Andre selanjutnya menyampaikan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi legal bagi masyarakat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sumatera Barat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





