“Jika ada yang melanggar, bukan hanya pelaku yang diberi sanksi, termasuk orang tuanya juga dikenakan sanksi, sehingga pengawasan orang tua semakin ketat,” tegas Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini.
Ditambahkan, selain sanksi terhadap pelanggaran jam malam, anak tersebut juga harus mendapat sanksi dari sekolahnya, jika tidak lagi bersekolah maka sanksinya lebih keras lagi.
“Sanksi juga harus diterapkan oleh sekolah masing-masing, jika siswanya melanggar jam malam dan tawuran, jika tidak lagi bersekolah sanksi harus lebih keras dan tegas, karena itu buka lagi kenakalan namun sudah kejahatan,” tambahnya.
Menurut dia, adanya tawuran membuat masyarakat resah, takut untuk melakukan kegiatan, khususnya para pedagang yang menunju pasar pada duni hari, sehingga perlu tindakan tegas tanpa ada keraguan lagi.
“Memang terkadang ada lembaga tertentu yang cari panggung jika penerapan jam malam dan sanksi keras diterpakan, dengan dalih HAM, sementara orang yang cemas karena ulah tawuran pelajar gak pernah dipikirkan kelompok yang cari panggung itu,” tegas Novrianto lagi.
Dia juga menyebut, ada sebagian kelompok masyarakat yang bahkan meminta agar pelaku tawuran disamakan dengan penjahat, aparat kepolisian diminta untuk lakukan tembak ditempat.
“Saya juga mengimbau agar semua komponen memberikan dukungan moral pada pengambil kebijakan serta aparat kepolisian dalam sanksi atau tindakan, agar tawuran bisa ditekan bahkan dihabiskan,” tukasnya. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.