Tegas Menindak Penangkapan Ikan Ilegal, Wagub Sumbar Diapresiasi HSNI Tapteng

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy menuai apresiasi dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng) atas langkah tegasnya menindak praktik penangkapan ikan ilegal dengan pukat harimau (trawl) di perairan Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

“Kami datang dari Sibolga ke Sumbar hanya untuk mengucapkan terima kasih kepada Pak Vasko,” ucap Sudi Anto.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, penertiban kapal menggunakan pukat harimau dilakukan melalui patroli laut gabungan yang dipimpin langsung Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi di kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), berhasil diamankan salah satu kapal asal Sibolga, KM Dirga, yang beroperasi di zona tangkap khusus nelayan kecil.

Sebagai bentuk itikad baik, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik beserta Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah mendatangi kediaman Wagub Vasko pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Mereka menyampaikan permohonan maaf resmi atas pelanggaran oknum nelayan dari wilayahnya sekaligus mendukung penuh penegakan hukum Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri.

Wagub Vasko menyambut baik niat baik Pemkot Sibolga, namun menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Ini bukan soal wilayah semata, tetapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidup pada laut. Sumbar akan selalu tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Langkah Wagub Vasko memimpin langsung patroli laut bersama aparat dan nelayan menjadi sinyal kuat komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus melindungi sumber daya perikanan dari praktik ilegal dan merusak ekosistem perairan. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait