Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani Syafrizal menjelaskan bahwa panti rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada penanganan ODGJ, tetapi juga menjadi tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang berjuang melawan kecanduan narkoba.
Kehadiran gedung baru ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari komitmen untuk mencapai Zero Pasung, yakni menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung ini. Kami berharap, ke depan, fasilitas ini dapat menjadi percontohan dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat,” ungkap Syafrizal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar guna mendukung operasional Panti Rehabilitasi Jiwa Insani, sehingga layanan yang diberikan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.