“Kondisi ini menunjukan Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan juga BPK RI tidak patuh pada arahan Presiden Jokowi agar laporan penggunaan Dana Desa oleh Pemdes dibuat sangat sederhana. Para pejabat dari pusat ini sepertinya tidak mau memahami kondisi dan latar belakang aparatur perangkat Pemdes,” Fernando menekankan. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.