PADANG (SumbarFokus)
Senin (5/11/2025), perwakilan tenaga teknis non ASN Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan keluhan mereka terkait masih belum adanya kepastian terkait formasi tes PPPK untuk mereka.
Perwakilan tenaga teknis yang datang tersebut terhimpun dalam Pengurus Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar.
Mereka merupakan tenaga teknis non ASN yang meliputi tenaga honorer (THK) kategori II dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Salah seorang tenaga teknis, Bella, menyesali kondisi di mana mereka telah terdata di BKD namun formasi untuk tes PPPK tidak ada. Untuk Sumbar, hanya ada penerimaan PPPK untuk guru honorer.
Sementara, diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa seluruh tenaga non ASN di Indonesia mesti ditata paling lambat Desember 2024.
“Sekarang sudah bulan November. Kepastian formasi untuk kami belum juga ada. Nanti bagaimana nasib kami,” katanya.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima langsung kedatangan mereka, mengatakan bahwa DPRD bersama Pemprov telah datang secara langsung ke Kementerian PAN-RB untuk mencarikan solusi.
Namun memang, dari pertemuan itu Kemenpan RB memutuskan memang tak bisa dibuka formasi tes PPPK seperti yang diminta tersebut.
“Terkait formasi memamg tidak bisa lagi untuk dibuka lagi. Namun sekarang yang mesti kita pastikan bagaimana seluruh tenaga teknis yang ada di Sumbar bisa tetap bekerja. Misalnya bisa dengan terdaftar sebagai tenaga PPPK walau pun itu paruh waktu,” ujar Muhidi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.