Tepat 8 Hari Pendaftaran, Balon Anggota DPRD Masih Nihil

Sudah memasuki hari ke-delapan sejak dibukanya Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Padang Panjang, KPU mengatakan hasilnya masih nihil. (Foto: Ist.)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Sudah memasuki hari ke-delapan sejak dibukanya Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hasilnya masih nihil.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Harry Azhari kepada, Senin (8/5/2023).

Ia menyampaikan hingga kari kedelapan ini belum ada satu pun balon anggota DPRD yang mendaftar baik itu melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengantarkan fisiknya ke Kantor KPU.

“Sudah delapan hari ini masih nihil. Ini diperkirakan para balon masih mengurus kelengkapan administrasi dengan total sembilan berkas yang harus disiapkan. Mulai dari SKCK, Surat Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Narkotika pengurusan administrasi ke Pengadilan dan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pendaftaran balon melalui aplikasi ini tidak bisa dilakukan masing-masing balon, namun harus lah per-partai politiknya.

“Kami juga mengimbau kepada operator parpol yang bertugas melalukan pendaftaran, jika ada hal yang kurang mengerti bisa langsung mendatangi Kantor KPU. Kami sudah menyediakan help desk untuk membantu itu semua,” tuturnya lagi. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait