Terbanyak di Sumbar, Payakumbuh Tetapkan Pasangan Calon Walikota

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh, Minggu (22/9/2024), menetapkan lima pasangan calon walikota dan calon wakil walikota untuk pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Usai penetapan, KPU meminta semua paslon untuk menyerahkan susunan tim kampanye dari tingkat kota sampai ke kelurahan, tim relawan kepada KPU, Bawaslu serta untuk Polres Payakumbuh.

Selain itu, sebelum kampanye dimulai pada tanggal 25 September, semua paslon terlebih dahulu harus melaporkan dana awal kampanye (LADK) mereka ke KPU pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Deklarasi Kampanye Damai. (000)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait