Terbukti Komit Mengelola Sampah Laut di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan dari KKP RI

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat acara puncak apresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jumat (10/11/2023). (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

SURABAYA (SumbarFokus)

Dinilai memiliki komitmen dalam menggerakan upaya mengurangi sampah plastik di laut, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan sebagai Gubernur Penggerak Pengelolaan Sampah Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat acara puncak apresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jumat (10/11/2023).

“Alhamdulillah, komitmen dan keseriusan Pemprov Sumbar, masyarakat, serta sejumlah lembaga dan perusahaan di Sumbar dalam menjaga kebersihan di laut dari sampah-sampah plastik, tak pernah surut. Sebab, dampak negatif sampah laut sangat nyata bagi potensi perikanan serta kehidupan para nelayanan kita. Terlebih, perairan nergara kita termasuk yang banyak sampah plastiknya,” ujar Gubernur Mahyeldi

Gubernur berharap, melalui program BCL KKP RI, kepedulian seluruh lapisan masyarakat terhadap pentingnya kebersihan laut terus meningkat dari waktu ke waktu. Gubernur Mahyeldi sendiri telah mengadopsi serta mengembangkan program tersebut di Sumbar, dengan menyiapkan hadiah umrah bagi nelayan Kota Padang, yang berhasil mengumpulkan sampah plastik di laut terbanyak hingga akhir tahun 2023.

“Pelaksanaan program aksi bersih sampah di laut di Sumbar memang kita modifikasi. Kami sudah sampaikan kepada nelayan di Kota Padang, nanti yang paling banyak mengumpulkan sampah pada akhir tahun ini, akan kita berangkatkan umrah ke Tanah Suci,” ucap Gubernur lagi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait