AGAM (SumbarFokus)
Bupati Agam melalui Sekdakab Agam Edi Busti mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak terkait.
Karena dirinya menilai selama ini banyak kejadian yang tidak dilaporkan, sehingga korban tidak mendapatkan hak perlindungan.
“Ada dua persoalan terkait hal ini,” ujarnya saat membuka Gerakan Bersama Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO, Selasa (12/9/2023).
Persoalan yang dimaksud seperti, pertama ketidak pahaman bagaimana cara melapor dan kedua takut untuk melaporkannya.
“Tentu ini menjadi komitmen kita bersama, bagaimana dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hal tersebut,” sebutnya.
Mungkin katanya, dahulu kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga hal biasa, tapi kini menjadi sebuah persoalan tindakan pidana.
“Perempuan dan anak itu harus dijaga dalam keluarga, sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan,” kata Edi Busti.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi dalam rumah tangga saja, melainkan juga akibat lingkungannya.
Dia berharap masyarakat juga memperhatikan pergaulan anak-anaknya, supaya tidak terjerumus ke dalam lingkungan tidak baik.
“Korban kekerasan lingkungan berdampak buruk pada masa depan anak, bahkan jadi faktor terjadinya LGBT. Ini harus kita atasi bersama,” katanya lagi.
Dengan begitu, Edi Busti mengapresiasi Disdalduk KB PP dan PA Agam, yang berinisiasi menggelar gerakan bersama itu.
“Semoga kegiatan ini menambah wawasan bagi peserta, dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam,” harapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.