PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap korban Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Senin (17/7/2023).
Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat merupakan adegan pembunuhan guna memberikan gambaran terjadinya peristiwa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan berencana sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka HM (20) dan para saksi.
Dalam reka ulang adegan, pelaku memerankan puluhan adegan mulai dari awal sampai akhir, saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yang terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 19.30 WIB di depan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Pelaku memerankan sebanyak 22 adegan, mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, yang diwakilkan Kaur Binops Satreskrim Ipda Suardi mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik unit Tipidum Polres Pasaman Barat.
βHari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 22 adegan, yang mana korban diperankan oleh anggota Polri,β ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.