Ia menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas atas kasus pembunuhan ini. Adegan yang diperankan oleh pelaku sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan tiga orang saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka HM (20) melakukan pembunuhan dengan cara pelaku mengambil sebilah sangkur dari dalam tas milik pelaku, selanjutnya menusuk perut korban dengan sebilah sangkur, hingga pelaku juga memukul kepala korban yang sudah tersungkur sebanyak dua kali, sampai pelaku diamankan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan, dari pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini juga terungkap fakta baru bahwa pelaku juga memukul ke arah kepala korban
yang sudah terjatuh bersimbah darah.
Selain itu, rekonstruksi ini juga untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung motif pelaku melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat serta disaksikan juga oleh Penasehat Hukum pelaku, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
โAdegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi untuk menggali terkait motif dan niat pelaku atas kasus pembunuhan berencana ini,โ terangnya.
Dikatakan, kasus pembunuhan ini terjadi hanya karena hal sepele, dimana pelaku merasa kesal dan marah karena korban sering mem-bully pelaku. Selain itu, pelaku juga mebgatakan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan di pencucian milik Ajai, sehingga pelaku mengeluarkan sangkur hingga menusuk korban kearah perut sehingga korban meninggal dunia.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.