Tertunda saat Pandemi, Realisasi Rest Area Kelok Sembilan Didorong Komisi I DPRD Sumbar

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi untuk menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)

Rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali mencuat setelah lama tidak terealisasi. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi untuk menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya

Dorongan itu muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5/2025). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan rest area sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing anggaran pada masa pandemi.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja, karena refocusing anggaran, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,” ujar Irsyad.

Ia menekankan, keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Jika rest area ini dibangun, tentu akan memberi ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan nagari dan masyarakat di sekitarnya,” jelas Irsyad.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait