Terus Perkuat Ekosistem EV, Komisi VII DPR RI Apresiasi Kinerja PLN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tiga dari kiri) saat memaparkan strategi PLN dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Berbagai langkah pengembangan ekosistem kendaraan listrik/electric vehicle (EV) yang dilakukan PT PLN (Persero) mendapat apresiasi Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Kamis (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding, menilai PLN sudah memiliki perencanaan pengembangan ekosistem EV yang bagus. Hal ini menjadi krusial karena animo masyarakat untuk menggunakan EV terus meningkat.

“Kalau melihat data Lebaran kemarin, cukup signifikan peningkatannya (pengguna EV),” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Dirinya menyampaikan inovasi PLN dalam penyediaan infrastrukur EV seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah sangat baik.

“Rencana pengembangan SPKLU menggunakan tiang listrik yang pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai 2.000 SPKLU sangat baik,” ucap Dyah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem EV di tanah air. Demi membangun ekosistem yang terintegrasi, pihaknya mengembangkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) dalam aplikasi PLN Mobile. Fitur ini akan menyediakan seluruh kebutuhan masyarakat terkait EV mulai dari informasi lokasi charging station terdekat, layanan test drive, mengajukan pemasangan layanan home charging, marketplace untuk membeli EV, hingga mengatur rencana perjalanan jauh.

“PLN telah membangun suatu ekosistem kendaraan listrik yang sudah terintigrasi. Kami membangun inovasi berkelanjutan yaitu berbasis pada PLN Mobile,” jelas Darmawan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait