Terus Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan bahwa kualitas transparansi dalam pelayanan publik harus selalu ditingkatkan.

PADANG (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan bahwa kualitas transparansi dalam pelayanan publik harus selalu ditingkatkan. Hal ini pula yang kemudian mendasari peluncuran Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (Sepakat), yang dapat diakses oleh seluruh warga Sumbar melalui situs sepakat.sumbarprov.go.id.

Bacaan Lainnya

“Hal yang harus kita pahami bersama adalah esensi dari kehadiran pemerintah adalah semata-mata untuk melayani masyarakat. Artinya, kita semua adalah pelayan bagi masyarakat, dan keterbukaan dalam pelayanan itu wajib kita lakukan,” ucap Mahyeldi, usai peluncuran Aplikasi Sepakat di sela Rapat Staf Bulanan Pemprov Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran, Senin (25/11/2024).

Mahyeldi mengingatkan, pelayanan adalah indikator utama keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan utama dari pelayanan sendiri adalah kepuasan bagi publik selaku penerima layanan. Oleh karena itu, dibutuhkan survei yang terukur dan terintegrasi secara digital untuk melihat sejauh mana manfaat pelayanan dirasakan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, kita hari ini meluncurkan aplikasi Sepakat yang bisa diakses oleh seluruh warga Sumbar. Melalui aplikasi ini, siapa pun dapat menyampaikan penilaian atas kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumbar, serta menyampaikan saran dan kritikannya secara langsung,” ucap Mahyeldi lagi.

Aplikasi Sepakat, sambung Mahyeldi, adalah wujud komitmen Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia pun meminta seluruh perangkat daerah di bawah naungan Pemprov Sumbar, agar serius memaksimalkan aplikasi tersebut, agar setiap data rekomendasi yang menjadi kelemahan dan kekurangan masing-masing perangkat daerah dapat segera ditindaklanjuti dengan serius.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait