Tiga Orang Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di Jorong Sarik Diringkus Unit Reskrim Polsek Pasaman

Polres Pasaman Barat meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Unit Reskrim Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Masing-masing pelaku berinisial EA (33), SH (34), dan RL (37).

Bacaan Lainnya

Tim opsnal unit Reskrim Polsek Pasaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhammad Fariz berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut di Jorong Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Pasaman AKP Defrizal mengatakan, ketiga pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/III/2023/Sumbar/Res Pasbar/ Sek-Psm, tanggal 14 Maret 2023 terkait mengambil barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak (pencurian) terhadap buah kelapa sawit.

“Berdasarkan laporan Polisi yang kami terima, kami langsung memerintahkan Kanit Reskirim Polsek Pasaman untuk menangkap ketiga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut,” ujarnya.

Ia menerangkan, ketiga pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Selasa (14/3/2023) yang lalu, sekitar pukul 18.00 WIB sebanyak 1,150 Kg dengan total kerugian sebesar Rp2,7 juta. Pelaku melakukan aksinya di lokasi perkebunan kelapa sawit di Jorong Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

“Petugas melakukan pengintaian di seputaran rumah tempat tinggal para pelaku. Tepat pada pukul 01.30 WIB, unit Reskrim Polsek Pasaman melihat pelaku sedang duduk di depan sebuah rumah.
Melihat sedang duduk di sebuah rumah, petugas langsung mendatangi pelaku untuk dilakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap pelaku,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait