PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang, Jumat (23/5/2025).
Tiga Ranperda itu antara lain Ranperda Penyertaan Modal Bank Nagari, Penyertaan Modal PDAM, dan Kepramukaan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran, didampingi para Kepala OPD.
Selain anggota DPRD Kota Padang, rapat paripurna juga dihadiri Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Setelah rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Padang, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.
“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati,” ungkap Muharlion.
Kesempatan itu Muharlion menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini. Disebutnya ranperda yang sudah disepakati bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” tuturnya.
Dilanjutkan Muharlion, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.