Tiga Sidang Digelar KISB, Perdana di 2023

Sidang register 24 di KI Sumbar, Kamis (5/1/2023). (Foto: Ist.)

Bahkan, jika pemohon ingin membandingkan dua putusan menurut Mentari itu kompetensinya tidak di Komisi Informasi.

“Pemohon silahkan melakukan uji examinasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial,” ujar Mentari.

Bacaan Lainnya

Majelis Komisioner terlihat aktif menggali agenda pembuktian di register 24 tersebut.

“Ini akan membuat judul skripsi, setahu saya prosedur untuk penelitian atau pra penelitian ada administrasinya,” ujar Tanti Endang Lestari.

Sidang perdana sengketa informasi publik di KISB hari ini tiga register, dua dengan Termohon PN Padang dan satu termohon BPKP.

“Untuk termohon BPKP minta undur sidang karena yang hadir langsung kuasa dari BPKP Pusat,” ujar Paniera Pengganti Kiki Eko Syahputra. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait