Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Polres Pasbar Ringkus 3 Pelaku PETI di Koto Balingka

Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat, saat mengamankan ketiga pelaku penambang emas ilegal di Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (29/10/2025). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama jajaran Polres Pasaman Barat melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (29/10/2025).

Bacaan Lainnya

Petugas melakukan penertiban yang diduga adanya aktivitas PETI di kawasan belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawita Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam operasi gabungan itu dipimpin langsung oleh Kompol Okta Rahmansyah dari Ditreskrimsus Polda Sumbar dan didampingi oleh sejumlah personel dari Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan adanya penertiban dan sekaligus penindakan terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di Air Runding NagariĀ Ā Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka.

Menurutnya, aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius seperti kerusakan lahan, pencemaran air serta ancaman terhadap ekosistem sekitar.

“Penindakan aktivitas PETI ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat Kepolisian dalam memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Pasaman Barat,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan SumbarFokus.com pada Kamis (30/10/2025).

Dijelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penambangan emas secara ilegal di wilayah Koto Balingka. Petugas langsung mendatangi lokasi, dan menemukan tiga pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di area kebun masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait