“Kedua pelaku, saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta,” tukasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.