PESISIR SELATAN (SumbarFokus)
Tim Opsnal Macan Kumbang Jajaran Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkapkan dugaan tindak pidana pencurian motor di daerah setempat.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan pada Rabu (6/12/2023).
Disebutkan, tersangka berinisial E (29), ditangkap di kawasan Simpang Tiga Ajinomoto Gapura Carocok Painan, sekitar pukul 18.40 WIB. Penangkapan berhasil dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.
“Tersangka E warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai,” ungkapnya.
Tersangka diduga melakukan tindakan pidana pencurian motor Suzuki FU 150 warna hitam BA 3172 BD.
“Dugaan Curanmor bertempat di Parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang pukul 16.30 WIB,” terangnya.
Saat ini, tersangka E sudah diserahkan ke Polsek Bayang untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.