Tim Opsnal Polsek Pasaman Amankan 2 Pelaku Pungli di Pantai Pohon Seribu Sasak Pasbar

Dua oknum terekam melakukan publi di gerbang masuk Pantai Pohon Seribu, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Pasaman Barat, Senin (12/5/2025) siang. (Foto: Polsek Pasaman/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tim Opsnal Polsek Pasaman, Polres Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di gerbang masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Benar, kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,” ujar Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi wartawan SumbarFokus.com.

Dikatakan, kedua pelaku diamankan, saat petugas melaksanakan patroli dan monitoring sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungli, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.

“Patroli dan monitoring seiring banyaknya laporan dari masyarakat (pengunjung), yang sudah resah dengan kehadiran oknum-oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung ketika hendak masuk ke kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak,” katanya.Y

Modus dari kedua pelaku, dijelaskan, adalah dengan cara meminta uang kepada para pengunjung yang hendak memasuki objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak dengan mengatasnamakan untuk mengisi kas Pemuda setempat.

“Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan karton kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak,” terangnya.

Petugas masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari kedua pelaku terkait perbuatannya, dan jika ditemukan unsur kriminalitas, paksaan serta pemerasan kepada para pengunjung, tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait