PESISIR SELATAN (SumbarFokus)
Tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan pembinaan Nagari Binaan Sadar Hukum di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (4/12/2023).
Para penyuluh itu adalah Mainofri, Safrida (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Diana siska (Penyuluh Hukum Ahli Muda), dan Fadli Septrio Abbas (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).
“Kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum) merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat, yang dengan kemauan sendiri berusaha meningkatkan pemahaman tentang hukum. Uuntuk itu, pemahamannya perlu ditingkatkan agar bermanfaat di tengah-tengah masyarakat,” kata Mainofri.
Mainofri menyampaikan materi tentang apa saja yang menjadi tugas dari kelompok kadarkum, seperti apa kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, serta bagaimana tata cara pendaftaran paralegal Justice Award.
Sementara, penyuluh lainnya, Diana Siska, menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada para peserta.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antar kelompok keluarga sadar hukum membahas permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, dan Camat IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Dijelaskan, pemerintah pusat terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan dalam sektor investasi melalui kemudahan berusaha, terlebih setelah melewati pandemi COVID-19 yang begitu menyengsarakan perekonomian, tidak hanya bagi Indonesia namun seluruh dunia.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.