PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Suksesnya penataan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dan anggota dewan. Untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 Nagari Pemekaran di Pasaman Barat, Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia melakukan kunjungan kerja terkait Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pasaman Barat.
Kunjungan kerja tersebut disambut oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto dan juga hadir dalam kesempatan itu kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan stakeholder terkait lainnya di aula kantor bupati setempat, Senin (10/7/2023).
Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan anggota DPR RI khususnya yang datang pada hari itu untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat. Seperti yang kita ketahui bahwa, pada tahun 2022 lalu pemerintah nagari telah disetujui oleh pemerintah pusat dari 19 nagari menjadi 90 nagari.
“Alhamdulillah, upaya Pemerintah Daerah Pasaman Barat dari tahun 2017 itupun telah berhasil. Dan keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik pemerintah pusat dan anggota DPR RI. Karena peran-peran Bapak dan Ibu semua sangat penting bagi pemekaran nagari di Pasaman Barat. Sehingga upaya kami untuk mendekat pelayanan kepada masyarakat semakin terwujud,” katanya.
Ditambahkan, untuk proses pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari di Pasaman Barat saat ini sudah 65 Bamus yang telah dilantik. Sehingga kelengkapan administrasi di nagari sudah mulai dilakukan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.