Tindak Lanjut Dan Evaluasi Pemekaran 71 Nagari, Ditjen Pemdes Kemendagri Dan Anggota DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pasbar

Ditjen Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan nggota DPR RI, Rezka Oktoberia, saat kunjungan kerja terkait tindak lanjut dan evaluasi pemekaran 71 nagari di Pasaman Barat, Senin (10/7/2023). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

“Untuk itu, kami berharap agar seluruh Nagari hasil penataan mendapatkan dana desa di tahun 2024. Program dan sasaran kegiatan APBN dapat dialokasikan untuk Pasaman Barat, baik kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, dukungan di Pemerintahan Nagari harus dilakukan. Karena pemekaran Nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari perlu kekuatan yang ekstra.

Bacaan Lainnya

“Upaya kerja keras untuk kemajuan nagari ini perlu ditingkatkan. Karena kita selalu berupaya untuk mewujudkan nagari atau desa yang mandiri dan bagaimana Nagari ini memiliki pendapatan asli Nagari,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya juga meminta wali nagari untuk meningkatkan kemampuan, sehingga pelayanan di nagari juga meningkat. Perangkat nagari juga harus bangga dengan nagarinya sehingga apapun yang dilakukan bisa maksimal.

“Banggalah menjadi pengurus nagari, menjadi pelayan nagari. Karena kita semua berkewajiban untuk meningkatkan kualitas nagari,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menjelaskan, jika kunjungan kerja itu adalah untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 nagari pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat, karena percepatan pembangunan di nagari itu dinilai sangat penting. Untuk itu, sampaikan nanti sejujurnya karena saya wakil Bapak Ibu dan semua itu adalah untuk kepentingan masyarakat.

Perjuangan pemekaran nagari ini sudah bertahun-tahun dan jangan disia-siakan. Perjuangan tokoh tokoh terdahulu, bukan kerja satu dua orang hingga pemekaran nagari ini berhasil. Tentunya, dengan harapan di tahun 2024 jangan sampai anggaran nagari dari pemerintah pusat minim,” harapnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait