“Saat ini, tahapan Pilkada serentak telah memasuki penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). KPU juga tengah bersiap untuk masa pendaftaran pasangan calon yang akan digelar 27-29 Agustus 2024,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.
Dia menerangkan, alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Padang Pariaman sebesar Rp28 miliar lebih ditambah sharing dana provinsi sebesar Rp6 miliar lebih.
“Pada tahap pengajuan anggaran Pilkada serentak 2024 lalu ke Pemkab Padang Pariaman, KPU Padang Pariaman mengusulkan Rp34 miliar,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.
Tak terpenuhinya usulan anggaran, terang dia, KPU Padang Pariaman kemudian menyisiatinya dengan merevisi kembali sejumlah agenda sosialisasi yang telah dirancang sebelumnya. Kemudian, juga merevisi anggaran perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan lainnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.