Dia menambahkan, tahapan berikutnya adalah survei geoteknik berupa boring investigation atau penyelidikan tanah melalui pengeboran vertikal, yang dijadwalkan berlangsung pertengahan Februari hingga awal Mei 2026.
“Degan syarat, izin memasuki hutan lindungnya sudah keluar dari Kementerian terkait. Jika itu belum terbit, tim survey belum bisa bekerja,” jelas Mahyeldi.
Dia berharap dukungan lintas sektor, termasuk masyarakat, terutama dalam proses pembebasan lahan agar pembangunan ruas tol tersebut dapat segera dimulai.
Rapat pembahasan turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, jajaran Kementerian Kehutanan, serta pihak Hutama Karya. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





