Tragedi Wanda menjadi pengingat pahit bahwa hukum tidak hanya berjalan di ruang-ruang sidang pengadilan, tapi harus hidup di rumah-rumah gadang, di surau, dan di tengah kampung. Bila masyarakat kehilangan kontrol sosial, maka kejahatan bukan hanya mungkin terjadi, tapi justru tumbuh subur.
Kini, warga Korong Lakuak telah bersuara, namun masyarakat adat Minangkabau secara keseluruhan juga harus merespons. Tragedi ini adalah luka bersama dan penyembuhannya harus dilakukan melalui kerja kolektif antara negara, adat, agama, dan masyarakat.
Biarlah kasus Wanda menjadi kasus terakhir. Tapi itu hanya mungkin jika kita, orang Minang, benar-benar kembali memeluk nilai-nilai yang dulu membesarkan kita. (*Penulis adalah praktisi hukum)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.