”Saat masih manual, sangat sulit atau mungkin ada bukti-bukti yang memang tidak lengkap. Oleh karena itu, dengan digitalisasi ini, saya kira mudah-mudahan seluruh aset-aset PLN yang jumlahnya lebih dari 100 ribu macam, tersebar dari Sabang sampai Merauke, mungkin juga ada di luar negeri, semua bisa dilegalisasi. Sehingga semua aset mudah-mudahan clear and clean,” jelas Amir.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, digitalisasi arsip merupakan bentuk transformasi PLN dalam menghadapi era disrupsi digital. Untuk mendukung upaya perusahaan masuk ke dalam daftar Global Fortune 500, transformasi ini diharapkan dapat membuat proses bisnis PLN menjadi lebih cepat, efisien, responsif dan siap menghadapi tantangan masa depan.
“Tata kelola baru di mana digital platform menjadi fondasi utama agar bisnis proses kita yang tadinya berbelit, manual, lambat ini diubah menjadi sangat trengginas,” ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan, melalui penerapan manajemen arsip digital dalam empat tahun terakhir, PLN berhasil meningkatkan persentase sertifikat kepemilikan lahan dari 28 persen menjadi mendekati 80 persen. Transformasi ini juga menjadi solusi atas masalah kerusakan arsip akibat kondisi lingkungan yang tidak mendukung.
“Salah satu terobosan besar dalam transformasi ini adalah membangun platform digital yang mencakup seluruh unit di PLN. Ini tidak hanya sekadar pengembangan perangkat lunak, tetapi juga mencakup perubahan proses bisnis, tata kelola, dan keterampilan teknis. Setiap dokumen penting kini otomatis didigitalisasi dan disimpan dalam sistem terintegrasi,” jelas Darmawan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.