Transformasi Akreditasi Perguruan Tinggi, UNP Sosialisasikan Peraturan Baru

Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Negeri Padang (UNP) adakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bersama dengan Direktur Dewan eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc. (Foto: UNP/SumbarFokus.com)

Lebih lanjut ia menyampaikan terkait penjaminan mutu perguruan tinggi baik secara internal maupun eksternal menjadi hal yang penting dalam transformasi kebijakan ini.

“Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar, justru lebih mengukur standar agar bisa lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi cocok untuk semua (fit to all), karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi dilakukan BPMI bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai Transformasi Akreditasi Perguruan Tinggi untuk berinovasi dalam meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam acara ini turut hadir Wakil Rektor/Dekan Fakultas/Direktur Sekolah/Kepala Badan/Kepala Divisi Penjamin Mutu/Kepala Divisi Akreditasi/Kasubbag Umum BPMI/Gugus Penjamin Mutu Selingkungan Universitas Negeri Padang/Koordinator Program Studi dan Unit kerja terkait di lingkungan UNP. (000/unp)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait