Transformasi Sampah Menjadi Energi, PT Semen Padang-Pemerintah Daerah Gelar Rakor Pengelolaan Sampah

PT Semen Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Kota Padang di Wisma Indarung PT Semen Padang, Selasa (11/2/2025). (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

Pj Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, mengapresiasi PT Semen Padang dan menyambut baik pihak yang terlibat dalam Rakor ini yang tentunya memiliki komitmen kuat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah bahwa pemerintah dan pemerintah daerah ditugaskan untuk melakukan koordinasi antar Lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.

Dia mengatakan, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi tantangan yang besar, namun pihaknya percaya bahwa melalui kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, universitas dan sektor swasta. “Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Karena, tingginya timbunan sampah di Kota Padang dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di Sumbar, cenderung terus meningkat setiap harinya. Berdasarkan data, timbunan sampah di Kota Padang didominasi dari rumah tangga sekitar 462 ton/hari, pasar 88-100 ton/hari, dan pusat perniagaan dan perkatontoran masing-masing 20 ton/hari,” katanya.

Bacaan Lainnya

Mengingat upaya pengelolaan sampah di TPA Air Dingin belum optimal, kata dia, maka diperlukan upaya bersama dalam mencari penyelesaiannya. Dan, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif-inisiatif pengelolaan sampah berbasis pada prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan dengan memperkuat regulasi, menyediakan fasilitas pendukung, dan menggalakan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan letari.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait