Transparan dan Terbuka, KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Padang Pariaman

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi komitmen Bawaslu Padang Pariaman dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik pada Pilkada serentak tahun 2024 kemarin. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi komitmen Bawaslu Padang Pariaman dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik pada Pilkada serentak tahun 2024 kemarin. Hal ini dikemukakan saat kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak 2024 bersama Stakeholder yang digelar Bawaslu Padang Pariaman, di Aula Sambalado, Minggu (2/2/2025).

Bacaan Lainnya

Komisi Informasi Sumbar menilai, Bawaslu Padangpariaman telah berhasil melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kemarin, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Mona Sisca, menegaskan pentingnya pemahaman hak akses informasi publik. Dia menjelaskan, keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam mewujudkan transparansi pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

“Informasi itu harus mempunyai makna dan dikemas menjadi sebuah data yang bisa diakses oleh masyarakat. Nah, itu yang kita pahami sebagai informasi publik,” ujar Mona.

Ia menekankan bahwa informasi publik mencakup semua bentuk data yang dikelola, diterima, dan dihasilkan oleh badan publik, baik dari instansi pemerintah maupun non-pemerintah seperti BUMN, BUMD dan lembaga yang didanai publik. Namun, ada kategori informasi yang tetap dirahasiakan demi kepentingan tertentu.

“Misalnya, data kependudukan yang dikelola Dinas Dukcapil. Meskipun bersifat informasi publik, data pribadi seperti nomor telepon atau identitas seseorang tidak bisa sembarangan diakses tanpa izin pemiliknya,” jelas Mona.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait