Sementara, Idham Fadhli, Komisioner KI Sumbar Bidang Edukasi yang juga putra asli Pariaman, menambahkan keterbukaan informasi bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi.
“Badan publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kecuali yang memang secara regulasi dikecualikan,” ujar Fadhil, sapaan akrab Idham Fadhli.
Fadhil menambahkan Bawaslu Padangpariaman telah menerapkan keterbukaan informasi dan transparan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami di Komisi Informasi sangat mengapresiasi kinerja dan komitmen Bawaslu Padangpariaman pada Pilkada tahun 2024 kemarin, terutama dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sehingga tidak heran Bawaslu Padangpariaman menjadi lembaga yang informatif dan meraih peringkat 2 pada Monev KI Sumbar tahun 2024,” ujar Fadhil.
Dikatakannya juga, KI Sumbar terus mendorong pemahaman keterbukaan informasi agar masyarakat lebih aktif dalam mengakses haknya serta mengawasi badan publik agar semakin transparan dalam menyampaikan informasi.
Selain Komisi Informasi, kegiatan rapat evaluasi Bawaslu ini menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumbar Zul Efendi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga menghadirkan pemerintah daerah Padang Pariaman, Kodim, wali nagari serta puluhan jurnalis. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.
Khadaffi mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu telah melaksanakan tugas sebagai pengawas Pilkada serentak 2024. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dan masukan dari berbagai stakeholder demi perbaikan di masa depan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.