Tunjangan Khusus Guru Dicairkan, 146 Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Solok Ucapkan Terima Kasih

Tunjangan Khusus Guru Dicairkan, 146 Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Solok Ucapkan Terima Kasih. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Sebanyak 146 guru yang bertugas di wilayah terpencil Kabupaten Solok akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok resmi mencairkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang sempat tertunda, pada Senin (14/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Zainal Jusmar mengatakan bahwa pencairan dilakukan untuk 146 guru, terdiri dari 100 orang guru berstatus PNS dan 46 orang guru berstatus PPPK, dengan total anggaran sebesar Rp1.016.947.100.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Solok dalam memberikan apresiasi kepada para pendidik yang bertugas di daerah dengan akses dan fasilitas terbatas,” sebut Zainal.

Pencairan ini disambut dengan rasa syukur oleh para guru penerima. Indra Nedi, guru SDN 22 Sariek Alahan Tigo Kecamatan Hiliran Gumanti, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Solok.

“Alhamdulillah, kami sudah menerima pencairan tunjangan ini. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jon Firman Pandu dan seluruh jajaran Dinas Pendidikan. Semoga ini menjadi berkah bagi kami yang menerima dan amal shaleh bagi yang memperjuangkan,” ujar Indra.

Ucapan senada juga disampaikan Witra Idami, guru SDN 07 Sariek Alahan Tigo, yang merasa perhatian dari pemerintah telah memberi semangat baru bagi para guru di daerah tertinggal.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. Terima kasih kepada Bapak Bupati, Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, dan seluruh tim. Semoga tunjangan ini membawa manfaat dan kebaikan bagi kami,” kata Witra.

Nurfasmi, guru SDN 01 Sariek Alahan Tigo, turut menyampaikan rasa syukurnya setelah sekian lama menantikan pencairan tunjangan tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait