Tunjangan Khusus Guru Dicairkan, 146 Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Solok Ucapkan Terima Kasih

Tunjangan Khusus Guru Dicairkan, 146 Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Solok Ucapkan Terima Kasih. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Nila Kesuma Wati menambahkan, guru PNS menerima tunjangan setara satu bulan gaji, sedangkan guru PPPK menerima antara dua hingga empat bulan gaji, tergantung status dan lama penundaan.

 

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Solok tidak menutup mata terhadap perjuangan guru di pelosok. Di tengah keterbatasan geografis dan minimnya fasilitas, para guru tetap menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa. Pemerintah hadir untuk memastikan dedikasi mereka tetap dihargai dan diperjuangkan. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait