Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2023, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (28/4/2023). (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2023, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (28/4/2023). Sidang dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen.

Bacaan Lainnya

“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentang Aturan Tata Tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir, dinyatakan kuorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” ujar Arnedi.

 

Disampaikan, dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 20 orang telah mengisi daftar gadir, 2 orang sakit, 9 orang izin, dan yang lainnya sedang ditunggu kehadirannya.

Agenda pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada Masa Sidang I DPRD Kota Padang sejak 14 hingga 18 Februari ke Wali Kota Padang atau yang mewakili.

“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga Komisi IV,” tuturnya.

Selanjutnya, agenda kedua Penyerahan Kaporan Reses DPRD Kota Padang Masa Sidang I, yakni pada tanggal 16-21 Januari 2023.

Kemudian, agenda ketiga, Penutupan Nasa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang III.

“Menutup Masa Sidang I dan membuka Sidang II, kita berharap kegiatan di Masa Sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD Kota Padang. Dan dengan dibuka Masa Sidang II, dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada Masa Sidang I.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait