Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.
Sementara, Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.
“Pada Masa Sidang II, kita telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.
Andree Algamar menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
“Kita juga berharap beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Di antaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.