Tutup Masa Sidang III, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

“Sedangkan untuk Ranperda perumahan masyarakat berpenghasilan rendah akan segera kita kirimkan perbaikan berdasarkan hasil fasilitas sehingga bisa dilakukan fasilitasi lanjutan dan mendapatkan nomor register,” terangnya.

“Yang tidak kalah penting yang harus segera kita koordinasikan dan tindak lanjuti bersama adalah terhadap Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, perlakukan khusus terhadap Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah yang harus mendapat evaluasi dari 2 kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang diteruskan kepada Biro Hukum di masing-masing provinsi untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Hingga saat ini khusus untuk Kota Padang kita  belum bisa menetapkan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Perda, besar kiranya harapan kita terhadap penetapan Ranperda ini menjadi Perda karena merupakan dasar kewenangan kita dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan dasar dalam penyusunan peraturan Wali Kota sebagai petunjuk pelaksanaan dalam pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut,” katanya.

“Dalam waktu singkat ini kita wajib segera mengupayakan penetapan Ranperda ini menjadi Perda sehingga tidak menimbulkan potential loss atau kerugian terhadap kemungkinan pendapatan asli daerah yang berhak kita terima,” imbuhnya.

Setiap Ranperda pada tahapan tersebut diatas harus diiikuti dan laksanakan. Hal ini  sesuai dengan mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor  12 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 13 tahun 2022.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait