Dikatakannya, pada tanggal 30 November 2023 yang lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebanyak 42 Ranperda yang terdiri dari Ranperda pemerintah daerah sebanyak 33 , Ranperda dan inisitif DPRD sebanyak sembilan Ranperda.
“Ranperda yang telah ditetapkan tersebut merupakan Ranperda urusan wajib dan yang diperlukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan,” urainya. (000/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.