Oleh karena itu, badan publik harus menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi saat memutuskan untuk membuka atau merahasiakan informasi yang berkaitan dengan dunia usaha. Namun demikian, informasi yang menyangkut penggunaan dana publik, seperti laporan keuangan dan hasil audit, tetap harus dapat diakses demi menjamin transparansi dan pengawasan masyarakat.
Meskipun informasi tertentu dikecualikan, dalam kondisi tertentu informasi tersebut tetap dapat dibuka apabila terdapat kepentingan publik yang lebih besar. Misalnya, informasi mengenai proyek pembangunan yang menggunakan dana APBN/APBD, hasil kajian lingkungan hidup, atau dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
Dalam kasus semacam ini, badan publik harus menggunakan uji konsekuensi untuk menilai urgensi, proporsionalitas, dan dampak positif dari keterbukaan. Keterbukaan informasi dalam situasi seperti ini justru dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam proses pengambilan kebijakan.
Untuk menjamin pelaksanaan uji konsekuensi yang efektif, diperlukan penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan panduan teknis, serta pengawasan yang ketat oleh Komisi Informasi dan lembaga pengawas lainnya. Beberapa negara bahkan membentuk badan independen khusus untuk mengevaluasi dan menilai pengecualian informasi secara objektif. Langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi yang kredibel dan berdaya guna. Ke depan, peningkatan literasi informasi di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat juga menjadi kunci agar prinsip keterbukaan dapat dijalankan dengan benar dan bertanggung jawab.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.