Lebih jauh Ketua Lembaga menyampaikan bahwa Perubahan pada kebijakan pendaftaran dan penempatan mahasiswa telah selesai dilaksanakan, meskipun sempat terjadi beberapa permasalahan, namun sudah terselesaikan dan seluruh mahasiswa sudah memperoleh Sekolah Mitra.
Pada aplikasi, perubahan dilakukan melalui upgrading sistem dan pengembangan aplikasi baru yang disebut dengan SIMPEL (Sistem Informasi Pengalaman Lapangan) yang kedepan diharapkan tidak hanya digunakan untuk pengelolaan PLK, namun juga berbagai kegiatan pengalaman lapangan mahasiswa.
Selanjutnya kebijakan terkait penempatan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yang selama ini berbasis Prodi, menjadi Berbasis Sekolah, dimana di satu sekolah hanya akan ada 1 DPL dengan berbagai latar belakang keilmuan mahasiswa di dalamnya. Kebijakan ini diambil agar sinkron dengan kebijakan efektifitas dan efisiensi di lingkungan UNP.
Dalam pemaparan tentang tata laksana PLK, Kepala Pusat PLK menyampaikan bahwa penilaian PLK yang selama ini dilakukan oleh Pamong akan disempurnakan dengan melibatkan DPL dalam penilaian setiap item aktifitas PLK, sehingga semua DPL akan bisa melihat perkembangan kompetensi mahasiswa yang dibimbingannya yang secara bersama-sama dengan Guru pamong berkolaborasi memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa melalui PLK.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.